Sejarah Mutiara




Kampung Mutiara adalah salah satu dari bagian kampung-kampung yang ada di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Kampung Mutiara adalah hasil pemekaran dari Kampung Janarata, Pemekaran tersebut terjadi sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah masyarakat kampung dan Badan Perwakilan Kampung (BPK). Musyawarah tersebut diselenggarakan  hari Senin tanggal 13 Agustus 2002 pukul 11.00 Wib, bertempat di menasah, Kampung Mutiara. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2006 berdasarkan Qanun Bener Meriah No. 16 Tahun 2006 tentang pendefinitifan kampung Oleh pejabat Bupati Bener Meriah Bapak Ir. Ruslan Abdul Gani, Dipl, SE.

Kampung Mutiara terdiri dari tiga dusun, Dusun Musara, Dusun Mahara, dan Dusun Penara dengan jumlah keseluruhan 304 kartu keluarga dan 1.045 jiwa. 

Kampung Mutiara merupakan salah satu Kampung  yang memiliki adat istiadat yang beragam Etnis yang terdiri dari: Etnis Gayo, Etnis Aceh, Etnis Padang, Etnis Jawa, Batak, Cina dan Etnis-Etnis Lainnya. jarak Tempuh antara kampung Mutiara ke kantor kecamatan lebih kurang 100 Meter, jarak tempuh ke Ibu kota Kabupaten lebih kurang 10 km dan untuk jarak tempuh ke ibukota provinsi lebih kurang 300 km.





Mutiara

Alamat
Jln.Kesehatan No.3, Dusun Mahara, Kampung Mutiara, Kecamatan Bandar, Kab.Bener Meriah, Aceh.
Phone
Telp (0643)8001653
Email
[email protected]
Website
bandarmutiara.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

17.010